ABG Diperkosa di Hutan Kota Jakut, Ternyata ini Motifnya!

  • Sabtu, 17 September 2022 - 19:18 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – EMPAT orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di hutan kota Jakarta Utara, telah ditangkap polisi.

Pihak kepolisian pun mengungkap motif dari pemerkosaan tersebut. Diketahui pemerkosaan itu berawal saat korban menolak cinta salah seorang pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo menyebut korban pertama kali bertemu dengan empat orang pelaku pada Jumat (1/9). Saat itu korban sepulang sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.

“Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau,” kata Wibowo saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

Besoknya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan perkosaan kepada korban.

“Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,’ tutur Wibowo.

Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan yersebut ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9). Keempat pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari itu juga.

Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12 hingga 14 tahun.

“Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun,” jelas Wibowo.

Wibowo mengatakan lebih lanjut, para pelaku ini tak bisa dilakukan penahanan. Hal itu mengacu kepada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun saat jni telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.

Baca Juga:
Stress! Terinspirasi dari Film, Mantan Polisi Ikat Kekasih dan Suruh Lain Memperkosanya

“Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut,” jelas Wibowo.

Korban Sempat Ngadu ke Hotman Parisý

Melansir dari detikcom, Korban hari ini sempat bertemu dengan Hotman Paris perihal kasus perkosaan yang menimpanya. Hotman Paris pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911,” kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:
Hujan Deras Memicu Genangan Air di Beberapa Bagian Kota, IMD Mengeluarkan Peringatan Merah

Hotman Paris diketahui membuka layanan ‘Hotman 911’ untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 orang pria.

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” ungkap Hotman.

Hotman mengatakan korban merupakan yatim piatu. Hotman Paris mengatakan pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang.

Baca Juga:
Siswi di Pontianak 3 Tahun Jadi Budak Seks Oknum Gurunya, Ketahuan Gara-Gara ini

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

“(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu,” terang Hotman.

“Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara,” sambung Hotman.

(Rik)

Komentar

Terbaru