MANAberita.com – SEORANG perempuan jadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, lantaran pelaku yang berinisial DAP (39) menggesekkan kemaluan kepada korban saat berdempetan di dalam KRL.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan jika pelecehan terjadi pada Kamis (22/9) pukul 06.40 WIB. Pelaku diduga memepet lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri.
“Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban,” papar Tulus, Kamis (22/9/2022).
Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas KRL mengamankan pelaku.
“Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres,” kata Tulus.
Saat ini pelaku ditahan polisi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 10 jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.
(sas)