Polisi di Nganjuk Patroli Pakai Motor Klasik

MANAberita.com – KEPOLISIAN Polres Nganjuk dalam satuan tugas bernama ‘Polisi Sae’  berpatroli menggunakan sepeda motor klasik.

Hal itu berbeda dari cara patroli polisi lalu lintas pada umumnya yang menggunakan mobil atau motor modern.

Tak disebutkan jenis apa sepeda motor yang digunakan Polisi Sae, namun berdasarkan unggahan akun Instagram NTMC Polri, motor tersebut terlihat seperti model lawas Honda, C700 atau C800.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan selain menggunakan motor klasik, petugas juga dilengkapi rompi khusus. Dini bilang penggunaan rompi dan motor klasik ini memiliki alasan tersendiri.

Baca Juga:
Menolak Diajak Balikan, Pria 19 Tahun Kirimkan Foto Setengah Bugil Pacar ke Orang Tuanya

Selain ingin menghilangkan kesan sangar, tampilan seperti ini disebutkan menyimbolkan kesederhanaan.

“Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, di antaranya untuk menghilangkan kesan sangar,” kata Dini mengutip Humas Polri, Kamis (29/9).

Dini juga bilang tampilan petugas Polisi Sae ini juga terkesan lebih sederhana sehingga masyarakat tidak takut dan bisa lebih dekat.

“Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh Polisi Sae,” ucap Dini.

Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara

Ia mengatakan satuan ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat di wilayah Nganjuk. Namun ketika menemukan pelanggaran, Polisi Sae hanya akan memberikan peringatan yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal.

Kata Dini hal ini dilakukan karena kebiasaan masyarakat melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya membahayakan. Misalnya saja naik motor melawan arus, maupun mengendarai roda dua tanpa helm.

“Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan,” ucap Dini.

Berdasarkan data yang dimiliki Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022.

Baca Juga:
Mantan Oknum TNI Kendari yang Perkosa 6 Anak Dikenal Cukup Berprestasi

Adapun total pelanggaran lalu lintas pada bulan Juli 2022 sebanyak 520 di mana 400 di antaranya diberi surat tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran.

Jumlah pelanggaran ini meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba.

Dini berharap terobosan baru melalui program Polisi Sae dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

(sas)

Komentar

Terbaru