Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Jadi Tersangka

  • Sabtu, 08 Oktober 2022 - 05:27 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – TRAGEDI yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang berbuntut di pecat nya, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, ia mengaku terima dan ikhlas dijadikan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Sambil menangis, Haris juga menyampaikan permohonan maaf yang memakan 131 jiwa tersebut.

Haris untuk pertama kalinya tampil di publik usai Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam kesempatan itu, Haris tampak pula didampingi penasihat hukumnya.

“Saya mohon maaf kepada semua saudara-saudara Aremania dan Aremanita. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, atas tragedi ini dan karena tidak bisa menyelamatkan semuanya,” kata Haris, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
Sekjen PSSI: Panpel Arema Lalai Dalam Tugasnya di Tragedi Kanjuruhan

Haris mengaku jika dirinya siap menerima menjalani proses hukuman yang diberikan nanti. Ia juga mengatakan siap menerima sanksi yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bahwa tidak diperbolehkan berada di lingkungan sepakbola.

“Saya siap, saya ikhlas kalau memang ini takdir saya,” ujat Haris.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menetapkan Abdul Haris, Ketua Panpel Laga Arema vs Persebaya sebagai tersangka. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:
SRIWIJAYA FC Menang 2-0 Kontra PSMS, Lalu Berapa Skor yang Harus Diraih Persib Saat Melawan PSM, Agar Lolos?

“Saudara AH (Abdul Haris) selaku ketua Panpel,” kata Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Selain, Haris, TGIPF juga menetapkan tersangka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita, Security Officer Suko Sutrisno. Total ada 6 orang yang jadi tersangka. Mereka dinilai merupakan orang yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang membuat meninggal 131 korban jiwa.

(Rik)

Komentar

Terbaru