Manaberita.com – PEMERINTAH Kabupaten Jayawijaya kembali menerima penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 menggunakan opini masuk akal Tanpa dispensasi (WTP) asal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yg diserahkan pada Senin, 19 Oktober 2022. Penghargaan WTP ini artinya penghargaan kali ketujuh yg diterima selama tujuh tahun berturut-turut oleh Pemerintah Daerah Jayawijaya.
Dilansir jayawijayakab.go.id, “Kita masuk pada kategori 5, sebab kita telah tujuh kali WTP, sedangkan yg telah di atas 10 itu masuk pada kategori 10. Ini merupakan galat satu tolak ukur kinerja kita menggunakan akibat investigasi BPK,” tutur Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si Beliau, apa yg menjadi koreksi pemda Jayawijaya pihaknya selalu berupaya buat terus memperbaikinya dan mempertahankan evaluasi WTP.
“pada pengelolaan keuangan kami tidak mampu main-main secara administrasi karena selalu diaudit setiap tahun oleh BPK, disitulah nilai-nilai WTP kita dan ini tahun ke tujuh,” kata Jhon R. Banua. Bupati berharap, di investigasi tahun 2022 nanti Pemerintah Jayawijaya masih mampu menerima evaluasi WTP. “Ini tugas dan tanggung jawab kami, Bupati dan Wakil Bupati serta semua kepala OPD serta Staf, buat kami permanen menjaga pengelolaan keuangan menggunakan baik serta pelayanan kepada warga sebab ini tugas serta tanggungjawab sebagai aparat negara,” tuturnya.
Beliau jua mengingatkan para ketua OPD sampai staf di lingkungan pemda Jayawijaya buat tidak berpuas hati menggunakan penilaian 7 kali WTP yg berhasil diraih, tetapi hal ini dijadikan komitmen buat terus memperbaiki laporan keuangan dan pemugaran penggunaan aturan pada lingkungan pemda Jayawijaya agar bisa lebih baik lagi kedepan.
[Bil]