MANAberita.com — HANYA karena seekor sapi, dua warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berselisih paham hingga menjalankan sumpah pocong Jalan Pahlawan, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto, Kamis (30/11/2017) pukul 14.30 Wita.
Dilansir dari Facebook Yuni Rusmini, keduanya mengaku jika sapi yang berkeliaran tanpa pemilik yang diketemukan di daerah persawahan Dusun Parangbaji, Desa Camba-camba, Kecamatan Kelara tersebut miliknya.
Keduanya yang diketahui bernama Johari (40) warga Dusun Bontotene, Desa Pallantikang, Kecamatan Arungkeke dan Juddin (29) warga Lingkungan Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara langsung mendatangi Mapolsek Kelara dan mengaku jika pemilik dari sapi tersebut.
Sumpah pocong karena berebutan sapiTidak ada yang mau mengalah, Johari dan Juddin akhirnya memilih untuk melakukan sumpah pocong. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh salah satu warga, Abdul Kadir Tompo.
“Dua orang ini saling mengklaim kepemilikan seekor sapi yang ditemukan beberapa hari yang lalu dan sudah dilakukan berbagai upaya, tapi keduanya sama-sama ngotot jadi terpaksa dilakukan sumpah pocong,” kata Abdul Kadir.
Sontak saja aksi yang baru dipertama kali dilakukan itu menjadi tontonan warga. “Seumur hidup saya baru pertama lihat orang disumpah pocong. Sebelumnya saya tahu dari televisi,” kata Hadariah, salah seorang warga setempat. (Dil)