Identitas Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Sudah Dikantongi Bareskrim!

  • Rabu, 16 November 2022 - 20:04 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – DITTIPIDTER Bareskrim Polri sudah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak.

Pihak Bareskrim mengaku sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini, dan segera diumumkan (tersangkanya), tapi belum hari ini ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).

Pipit masih belum tahu kapan tersangka tersebut akan diumumkan. Dia berharap pengumuman tersangka itu digelar besok, Kamis (17/11).

“Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu, nanti ke belakang harus mendalami ini lagi, muncul lagi, ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik,” katanya.

Baca Juga:
Vonis Herry Wirawan Diperberat Jadi Hukuman Mati, Begini Respons Kejagung

“Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya. Kita tanya dulu ke pimpinan,” imbuhnya.

Melansir dari detikcom, Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 31 orang saksi dan 10 saksi ahli.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri atas 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11).

Baca Juga:
Orang Tua Berantem, Bayi Malang Ditinggalkan di Meja Warung

Ramadhan mengatakan Bareskrim segera menetapkan tersangka kasus ini. Tersangka bakal diumumkan setelah dilakukan gelar perkara.

“Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” katanya.

(Rik)

Komentar

Terbaru