Stafsus Sri Mulyani Ajak Bupati Meranti Duduk Bahas DBH

  • Senin, 12 Desember 2022 - 19:03 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – STAF Khusus Menteri Keuangan (menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengajak Bupati Meranti M Adil duduk bersama membahas dana bagi hasil (DBH) yang merembet ke pernyataan iblis dan setan.

Yustinus menegaskan pihak Kemenkeu menggunakan acuan DBH minyak US$100 per barel, tidak sesuai yang dituduhkan Adil yang hanya menerima Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel.

Data lifting yang digunakan diambil dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan data tersebut, Yustinus menegaskan memang terjadi penurunan lifting minyak di Meranti yang berdampak pada penurunan DBH.

“Jadi, mungkin di sini perlu duduk bersama ya. Data yang diperoleh Pak Bupati (M Adil) itu dari mana? Lalu, silakan nanti kalau mau di-crosscheck dengan data Kementerian ESDM,” ungkap Yustinus di Kompleks DPR RI, Senin (12/12).

Dilansir dari CNN Indonesia, Yustinus menyayangkan ada pernyataan bernada hinaan dari Bupati Meranti tersebut. Apalagi, ini adalah situasi yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menegaskan pernyataan Adil yang menyebut pegawai Kemenkeu iblis dan setan adalah pernyataan yang tidak tepat.

Baca Juga:
Jalan Provinsi di OKUT Semakin Mengkhawatirkan, Kholid Instruksikan Penimbunan

“Kami sesalkan dan tentu melukai para pegawai Kemenkeu, tapi lebih dari itu kami mengklarifikasi kenapa kami menolak keras penyataan itu, karena apa yang dilakukan Kemenkeu justru terus mendorong supaya dukungan untuk daerah itu semakin kuat. Itu bisa ditunjukkan dengan berbagai data, termasuk untuk Kabupaten Meranti,” tegas anak buah Sri Mulyani itu.

Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil meluapkan emosinya kepada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Pertanyaan itu dia lemparkan saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).

Menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Baca Juga:
Staf Menkeu Jelaskan Hubungan CMNP!

“Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak, barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 per barel,” katanya.

“Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” tutur Adil.

(Rik)

Komentar

Terbaru