Resmi! Peserta JKN di Sumsel Bisa Gunakan KTP

  • Rabu, 14 Desember 2022 - 00:14 WIB
  • Nasional

MANAberita.com –  PENANDATANGANGAN kesepakatan bersama antara pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Palembang mengenai sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Tenaga Kerja Non ASN/Honorer di Lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES) Provinsi Sumatera Selatan telah disepakati.

Kepala BPJS Palembang, Rudhy Suksmawan, mengatakan Optimalisasi program JKN target UHC di Sumsel baru tercapai 89,9% dari 95% untuk tahun 2023.

“Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 7/INST/DINKES/2022 tahun 2022 tentang Optimalisasi program JKN di Sumsel yang merupakan turunan dari Inpres Nomkr 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN bahwa Target UHC 95;% di tahun 2003 untuk Sumsel adalah 98% yang juga tertera di RPJMN dimana 89,9% Sumsel tercover JKN penduduk nya..” kata Rudhy.

Ia juga menyampaikan untuk peserta yg ingin berobat bisa dengan menggunakam KTP.

“untuk peserta yg ingin berobat bisa dengan menggunakan KTP dengan catatan yang bersangkutan sudah menjadi peserta JKN baik yg UHC atau belum” jelas Rudhy. Ruang Rapat Dinkes, Selasa, 13/12/2022.

Baca Juga:
WHO Sebut Varian Baru Covid-19 Pirola Ditemukan di 4 Negara

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP menambahkan bagi peserta yang mampu namun tak ingin ke BPJS dengan berbagai alasan, dihimbau tetap ikut dalam program BPJS Kesehatan agar dapat mendukung penuh target program JKN di Sumsel.

(sas)

Komentar

Terbaru