Guru Mengajar Lagi di SD Pocin 1 Usai Pemkot Depok Tunda Bangun Masjid Margonda

  • Rabu, 14 Desember 2022 - 18:41 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PROYEK pembangunan Masjid Al Quddus yang akan mengambil lahan SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya, ditunda oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah kementerian dan lembaga turun tangan rapat dengan Pemkot Depok terkait polemik SDN Pocin 1 yang siswanya belajar tanpa guru sekitar sebulan terakhir.

“Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang, demi kemaslahatan semua,” ujar Idris seperti dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (14/12).

Setidaknya sekitar sebulan terakhir, para siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru di bangunan sekolah mereka lantaran akan dijadikan lahan proyek Masjid Raya Al Quddus oleh Pemkot Depok.

Imbas para guru tak diinstruksikan Dinas Pendidikan Depok untuk berkantor di dua SD relokasi, selama sebulan terakhir ratusan siswa SD Pondok Cina 1 belajar ditemani relawan dari orang tua murid dan pemuda.

Melansir dari CNN Indonesia, Pada akhir pekan lalu, Minggu (11/12) pagi, Satpol PP Depok dikerahkan untuk melakukan pemusnahan aset SD Pondok Cina 1 karena rencana proyek masjid itu. Namun, langkah Satpol PP tertahan oleh para orang tua dan wali murid di sana.

Baca Juga:
1 Tim Dengan Ronaldo? Neymar Menandatangani Kontrak Dengan Klub Sepak Bola Saudi Al Hilal

Sehari kemudian, setidaknya empat kementerian dan sejumlah lembaga kemudian turun tangan untuk merapatkan polemik SDN Pondok Cina 1 dengan Pemkot Depok.

Pada Selasa (13/12) lalu kepada wartawan di Balai Kota Depok, Idris mengatakan status lahan yang saat ini berdiri SDN Pondok Cina 1 sudah diubah peruntukannya menjadi rumah ibadah, bukan tempat pendidikan lagi.

“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” kata Idris.

Baca Juga:
Pemkot Semarang Akan Merencanakan Pembuatan Bendungan di Semarang Atas

Idris mengatakan Pemkot Depok hanya menyediakan lahan untuk pembangunan masjid di Margonda, sementara untuk anggaran datang dari Pemprov Jabar. Pada Desember tahun lalu, mengutip dari portal berita resmi pemkot Depok, beritadepok.go.id, Idris mengatakan masjid raya di Margonda itu bakal didesain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bukan hanya satu, kala itu Idris mengatakan gubernur yang juga dikenal sebagai arsitek itu pun akan mendesain masjid agung atau raya lain yang bakal dibangun di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

(Rik)

Komentar

Terbaru