Canda Hasto Terkait Partai Ummat Tak Lolos

  • Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:22 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – HASTO Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan angkat bicara soal tudingan Amien Rais yang menyebut tidak lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual Pemilu 2024 oleh KPU atas intervensi kekuasaan.

Hasto menegaskan pemerintah sama sekali tidak campur tangan dalam penentuan nasib Partai Berlambang Bintang Emas tersebut.

“Nggak ada permainan rezim,” kata Hasto di University Hotel, Depok, Sleman, Kamis (16/12).

Hasto melihat penyebab tidak lolosnya Partai Ummat adalah ketidakkompakan di internal partai sehingga tak elok bagi Amien sampai menyalahkan pemerintah.

“Kemudian ketidakmampuan melakukan konsolidasi, jangan pemerintahnya yang disalahkan. Buktinya (partai) yang lain lolos,” pungkasnya.

Melansir dari CNN Indonesia, Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengklaim mendapat informasi terpercaya bahwa KPU tidak akan meloloskan Partai Ummat dalam verifikasi peserta pemilu 2024 karena ada intervensi kekuasaan.

“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” kata Amien dalam video yang diunggah di Instagramnya, Selasa (13/12).

Baca Juga:
Anas Urbaningrum Disarankan Andi Arief Untuk Minta Maaf ke SBY Usai Bebas

“Nampaknya atas perintah kekuasaan yang besar Partai Ummat satu satunya partai yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti pemilu 2024,” tambahnya.

Partai Ummat memang menjadi satu-satunya partai yang tak lolos verifikasi faktual dan dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Partai besutan Amien Rais itu gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan NTT.

Baca Juga:
Kamala Harris Saat Tur Afrika, Mengumumkan Bantuan Keamanan di Ghana

Penetapan 17 partai peserta Pemilu 2024 diambil dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Atas keputusan KPU ini, Partai Ummat berencana mengajukan gugatan ke Bawaslu. Amien Rais mengatakan pihaknya telah membentuk tim advokasi yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

(Rik)

Komentar

Terbaru