Manaberita.com – PEMKOT (Pemerintah Kota) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, serta Perdagangan (Diskopindag) menyerahkan bantuan modal perjuangan bagi para buruh atau pekerja pabrik rokok, Sabtu (10/12/2022). Rencananya, penyerahan donasi modal usaha ini dibagi menjadi tiga tahap serta dilaksanakan selama tiga hari mulai 10-12 Desember 2022. Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S. Sos., MM menyampaikan bahwa pemkot Malang melaksanakan amanat buat menyalurkan Dana Bagi yang akan terjadi Cukai Tembakau (DBHCT) kepada pekerja pabrik rokok pada Kota Malang.
Dilansir malang kota, “ada 638 karyawan yg kita beri belanja kapital usaha, berupa panggang bagi mereka yang memiliki keahlian membentuk kopi. Bagi yang membuka usaha warung kopi kita beri mesin pembuat kopi. terdapat juga pada bidang konveksi kita beri mesin jahit,” urai Eko. Kapital berupa aneka peralatan ini bersifat kepemilikan langsung. namun demikian, Eko menyebut bahwa walau telah menjadi hak milik permanen wajib terdapat pertanggungjawaban.
“terdapat persyaratan dan prosedur, ada gosip program serah terima pada atas materai. pula diketahui perusahaan dan adonan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), seluruh serba tertulis,” sambungnya.
tak hanya mendapatkan kapital usaha berupa peralatan berwirausaha, para pekerja pabrik ini pula diberi training dan pendampingan pada menjalankan usahanya.
Lebih lanjut Eko memaparkan bahwa buat mengontrol keberlanjutan pemanfaatan donasi pihaknya akan mengadakan training keterampilan dan juga melakukan kunjungan mendadak atau sidak. “Sekali lagi, apa yg diberikan pemerintah kepada panjenengan minta tolong dipertanggungjawabkan dan dipergunakan sebaik-baiknya supaya bermanfaat terhadap kehidupan panjenengan serta famili,” seru Eko kepada para penerima donasi kapital perjuangan.
[Bil]