Kapolda Papua Barat Perintahkan Tangkap KKB

  • Kamis, 29 Desember 2022 - 22:28 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KAPOLDA Papua Barat Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga memerintahkan seluruh aparat untuk bergerak menangkap kelompok kriminal bersenjata (KKB) baik dalam keadaan hidup maupun mati, karena kelompok tersebut masih menebar teror terhadap warga sipil di Maybrat, Papua Barat Daya

Kapolda Papua Barat menyampaikan hal tersebut di Manokwari, Rabu (28/12) malam, saat mengarahkan personel Polri di jajaran agar tak lengah dalam menghadapi teror KKB terhadap warga sipil.

Daniel juga turut meningkatkan status siaga di wilayah yang terendus teror kabar bohong KKB tersebut.

“Kami siaga satu hadapi KKB di Maybrat. Intinya para penjahat itu harus ditangkap hidup atau mati,” ujar Daniel.

Daniel mengatakan bahwa personel Polri dan TNI telah menguasai daerah Maybrat yang sebelumnya KKB mengklaim telah menduduki daerah itu.

Baca Juga:
Efek Terkendala Cuaca, Korban Penembakan di Puncak Papua Belum Bisa di Evakuasi

“Sampai saat ini Maybrat dalam situasi kondusif. Polri dan TNI melakukan evaluasi berkala bersama Pemkab Maybrat sehingga kami memastikan video yang beredar tentang KKB menguasai Distrik Kmurkek itu tidak benar,” kata Irjen Pol. Daniel.

Ia mengatakan bahwa patroli rutin dan terukur oleh Polri dan TNI akan terus digelar demi memastikan kondusivitas Maybrat secara menyeluruh.

“Kalau video pengakuan menguasai Kmurkek pada malam Natal, itu tidak benar. Bisa saja karena gelap mereka mengaku dengan membuat video. Akan tetapi, pukul 06.00 semua personel memastikan kondisi di sana aman,” katanya pula.

Baca Juga:
Gugur Diserang KKB, Inilah  Identitas Komandan Pos Marinir di Nduga Papua

KKB yang masih bersarang di wilayah Maybrat hingga Bintuni Papua Barat sebelumnya dilaporkan masih menebar teror terhadap warga sipil dan aparat keamanan.

Polisi telah menyebar identitas sejumlah anggota KKB yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam rangkaian serangan terhadap pos militer maupun warga sipil pekerja jalan.

(sas)

Komentar

Terbaru