Terkait Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca Provinsi Sumsel, Bappenas Fokuskan Kedalam Tiga Bidang

  • Rabu, 06 Desember 2017 - 12:10 WIB
  • Peristiwa
Direktorat lingkungan hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anna Amalia
Direktorat lingkungan hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Anna Amalia

MANAberita.com – ADA tiga bidang yang menjadi sasaran utama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam mengupayakan perbaikan Rencana Aksi Daerah -Gas Rumah Kaca (RAD~GRK). Yakni, sektor lahan yang terdiri atas pertanian dan lahan gambut; energi, transportasi, dan industri; dan pengelolaan limbah baik pada maupun cair. Hal tersebut di sampaikan oleh Direktorat lingkungan hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Anna Amalia, Rabu (06/04).

“Ditingkat nasional kami sudah menghitung capaian emisinya. Penurunan emisi rumah kaca saat ini dengan target 26 persen di tahun 2020. Secara nasional kita sudah mencapai 13.47 persen yaitu dari tiga bidang utama yaitu bidang yang berbasis lahan, limbah dan energi. Dengan capaian tersebut kita masih tetap optimis dan perlu adanya kerja sama yang lebih kuat dari oe. Erintah daerah, karena untuk mencapai tersebut daerah termasuk dengan  Provinsi Sumsel,” jelas Anna.

“Tahun depan kita sudah mulai transisi dengan perencnaan pembangunan karbon, artinya penurun emisi pada tahun 2030 dengan 29 persen tidak hanya melihat program emisinya saja tetapi kita singkronkan dengan pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Tetapi tetap kita fokuskan dulu pada 26 persen karena dari pusat sudah menyiapkan mekanisme untuk daerah-daerah,” lanjutnya.

Baca Juga:
Pengawas Global Memperingatkan Bahwa Eropa Terancam Penjatahan Energi Musim Dingin

Ketua POKJA RAD-GRK Provinsi Sumsel, Hadenli Ugihan mengatakan rencana aksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Rencana aksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca sudah menjadi kebutuhan yang harus terus dilanjutkan. Hal ini akan menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target penurunan emisi. Target penurunan emisi Sumatera Selatan sendiri awalnya sebesar 10,16 persen di tahun 2020, kemudian disesuaikan menjadi di tahun 2030 yang besarnya akan disepakati dalam rencana aksi daerah yang dikaji ulang,” kata Hadenli Ugihan. (nn)

Komentar

Terbaru