Pemerintah Usul Ongkos Naik Haji Rp69 Juta, Buat Bayar Apa Saja?

  • Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:44 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta.

Angka tersebut melonjak hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp35 juta.

Kementerian Agama merinci usulan biaya haji Rp69 juta antara lain untuk

• Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00

• Akomodasi di Makkah Rp18.768.000,00,

• Akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00

• Living Cost Rp4.080.000,00.

• Biaya visa Rp1.224.000,00

• Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60

Baca Juga:
Selisih Skor 16-0 Indonesia di Perebutan Runner Up Terbaik Piala Asia U-17 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beralasan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dikedepankan dalam menentukan biaya haji tahun ini. Baginya, umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu.

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta kemarin (19/1).

Kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal tersebut berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023

Baca Juga:
Dari Mana Sumber Dana Indonesia saat Borong Jet Tempur?

Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Ditambahkan Menag, kuota jemaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah, dan jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah.

(Rik)

Komentar

Terbaru