Modus Bimbingan Mental, 3 Siswa Parepare Dicabuli Guru Honorer

  • Jum'at, 20 Januari 2023 - 18:51 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – TIGA orang siswa di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dicabuli oleh seorang guru inisial, AU (44). Guru honorer itu diketahui residivis di kasus pencabulan.

“Iya benar, tiga korban yakni, RF (15), S (17) dan MZ (15). Tersangka sudah kita amankan. Dia juga residivis kasus yang sama pada tahun 2012 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi dikutip dari CNN Indonesia.

Deki menerangkan, bahwa aksi pencabulan itu terjadi pada saat ada kegiatan bimbingan fisik dan mental di salah satu sekolah di Parepare yang berlokasi di pemakaman umum Panroko Jalan Hikmah, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Baca Juga:
Setubuhi Bocah SD Yatim Piatu Hingga Hamil, Bapak Angkat: Saya Melakukannya Karena Sayang

“Modus tersangka pada saat ikut bimbingan dan berada di pos menyuruh ketiga korban untuk mencium dan memegang alat kelamin tersangka dan para korban,” jelasnya.

Selain itu, Deki mengatakan bahwa tersangka juga menyuruh para korbannya untuk mengirimkan foto telanjang ke akun WhatsApp tersangka.

“Mereka pun terpaksa mengikuti suruhan tersangka karena takut, sebab tersangka adalah pembina dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:
Minichiello, Pelatih Atletik Inggris Dilarang Melatih Seumur Hidup Karena Pelanggaran Seksual

Akibat perbuatannya, kata Deki tersangka pun dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76E dan pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf B Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru