Polisi Datangi Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

  • Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:09 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – IBU mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS yang meninggal dunia lantaran dugaan tertabrak, Dwi Syafiera Putri mengungkap rumahnya didatangi polisi pada Jumat (27/1) malam.

Perempuan yang akrab disapa Ira tersebut menyebutkan baru sampai rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Posisi Ira berada di dalam rumah, sedangkan ayah HAS, Adi berada di luar rumah. Adi, kata dia, kemudian tampak sibuk sendiri.

“Saya bilang ada apa? Suami saya bilang ‘Polisi, mi. Banyak polisi datang ke rumah kita,’,” ujar Ira dikutip dari CNN Indonesia.

Ira menyebut dirinya melihat ada kurang lebih tiga mobil polisi yang datang ke rumahnya. Ia merinci polisi yang datang tadi malam adalah pihak-pihak yang terlibat dalam penyelidikan kasus anak sulungnya.

“Pakaiannya rapi. Pakai seragam polisi lengkap, dengan mobil polisi lengkap mobil polisi lengkap…yang datang itu semua yang menyelidiki kasus HAS ada semua di situ. Kasubdit Gakkum, Kasat Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan dengan bawahan bawahannya itu ada semua di situ,” ungkap Ira.

Ira menuturkan tak sanggup menghadapi para polisi yang datang lantaran takut. Ia pun melindungi anak perempuannya yang juga ketakutan.

Baca Juga:
Indonesia Gagal Rebut Posisi Ketiga di Laga Piala AFF U-19 Wanita 2023

“Yang menghadapi suami saya. Saya benar-benar takut…Keadaannya kami posisinya juga panik kan melihat polisi begitu banyak, saya juga melindungi anak saya perempuan. Anak perempuan juga sudah ketakutan,” jelas Ira.

Ia menjelaskan sang suami tidak mempersilahkan para polisi tersebut masuk ke dalam rumah. Sehingga, pertemuan terjadi di depan rumah.

Bedasarkan video yang diterima. Adi juga sempat meminta untuk memanggil pihak RT saat para polisi tersebut datang ke rumahnya.

Baca Juga:
Banyak yang Belum Tahu, Inilah Pemuda Indonesia yang Menjadi Imam Tetap di Mekkah Sejak Usia 15 Tahun

Ira mengatakan pertemuan itu tak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. Tadi malam, ia menyebut para polisi itu hanya menyerahkan surat penetapan HAS sebagai tersangka yang tertanggal 6 Januari 2023. Terlampir pula Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Ia menyoroti kedatangan pihak kepolisian untuk menyerahkan surat itu. Menurut Ira, selama ini surat dari kepolisian selalu diantar menggunakan jasa kurir.

(Rik)

Komentar

Terbaru