Pernah Sebut Sistem Pemilu Tertutup Akan Berlaku, Ketua KPU Minta Maaf

  • Senin, 27 Februari 2023 - 17:33 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – HASYIM Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf atas ucapannya soal kemungkinan pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam pemilu.

Hal tersebut disampaikan Hasyim dalam sidang dugaan pelanggaran etik nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Kantor DKPP mengenai ucapannya soal sistem proporsional tertutup yang menjadi sorotan publik.

Hasyim mengklaim tidak pernah mendukung pemberlakuan kembali sistem tersebut. Ia pun memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut.

“Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem pemilu sekaligus permohonan maaf apabila ternyata terhadap pernyataan yang teradu sampaikan terkait sistem pemilu menimbulkan diskusi yang berkepanjangan,” kata Hasyim saat memberikan keterangan di sidang etik DKPP, Jakarta, Senin (27/2).

Baca Juga:
Pemungutan Suara Untuk Perdana Menteri Ditunda Menyebabkan Kebuntuan Politik Thailand Berlarut-larut

Melansir dari CNN Indonesia, Hasyim menjelaskan pernyataannya mengenai sistem proporsional tertutup bukan bentuk dukungan. Ia membahas hal itu sebagai bagian dari sosialisasi mengenai tahapan pemilu.

Ia membahas hal tersebut lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menyidangkan pasal sistem proporsional tertutup. Hasyim merasa hal itu perlu disampaikan ke publik sebagai salah satu kewajiban penyelenggara pemilu.

“Tidak dalam posisi kemudian saya sebagai ketua KPU berpendapat bahwa lebih baik sistem proporsional tertutup, tidak,” ujarnya.

Baca Juga:
Mulai 1 Agustus 2022 Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, Hasyim menjadi sorotan publik karena menyebut kemungkinan pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup. Hal itu ia sampaikan di akhir tahun 2022.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ungkap Hasyim pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, 29 Desember 2022.

Pernyataan itu menimbulkan polemik. Berbagai kelompok masyarakat menyatakan penolakan atas pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup. Delapan fraksi DPR RI pun mendeklarasikan penolakan mereka terhadap rencana itu.
(Rik)

Komentar

Terbaru