Pemprov DKI Anggarkan Rp2,3 M untuk Mobil Dinas Baru Ketua DPRD

  • Jum'at, 03 Maret 2023 - 21:51 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas baru tipe sedan atau jip bagi Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Pengadaan tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP. Paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Ketua Dewan.

Spesifikasi pekerjaan ialah kendaraan jip, kapasitas/isi silinder (maksimal) 4.200 cc. Untuk pengadaan ini, metode pemilihan adalah E-purchasing dengan total pagu yang dianggarkan juga sebesar Rp2.372.985.902.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklaim mobil dinas Ketua DPRD dengan gubernur memiliki spesifikasi yang sama, yakni 4.200 cc.
“Pemerintah daerah terdiri dari Gubernur Kepala Daerah dan Ketua DPRD ya standarnya sama,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3).

Sedangkan, jika mengacu pada Permendagri No. 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Ketua DPRD Provinsi berhak mendapatkan satu unit mobil sedan atau jip dengan kapasitas maksimal 2.500 cc.

Baca Juga:
Tegas! Chili Mengatakan Tidak Untuk Mengusulkan Konstitusi Baru Dalam Referendum

Berbeda dengan gubernur yang berhak mendapatkan dua unit mobil berupa satu sedan berkapasitas 3.000 cc dan jip dengan kapasitas 4.200 cc.

(sas)

Komentar

Terbaru