Manaberita.com – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Inspektorat melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy dan istrinya.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti terkait unggahan gaya hidup mewah di media sosial.
Dugaan gaya hidup mewah tersebut pertama kali muncul lantaran postingan yang viral di media sosial. Diketahui, istri dan anak Massdes kerap pamer tas-tas mewah dengan merek Hermes hingga Dior dan Balenciaga seharga puluhan juta.
“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan tertulis yang dikutip dari detikcom, Sabtu (1/4/2023).
Dia menjelaskan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Hal ini sebagaimana merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin, kata dia, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Syaefuloh menegaskan Pemprov DKI berupaya mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum. Di sisi lain terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.
(Rik)