Bejat! Remaja Ini Tega Rampas HP dan Setubuhi Gadis Belia di Palembang

  • Senin, 11 Desember 2017 - 14:09 WIB
  • Kriminal
Keluarga korban melapor ke polisi
Keluarga korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang

MANAberita.com – HATI orangtua mana yang tak tersakiti, bila anaknya sudah menjadi korban pencabulan. Dengan cara paksa menyetubuhi anaknya dan memaksa anaknya untuk minum-minuman  keras, hingga korban pusing dan tidak sadarkan diri. Peristiwa inilah yang dialami Bunga (13), nama samaran, seorang pelajar di kota Palembang.

Tidak terima dengan apa yang telah dialami anaknya. Membuat CK (41), orang tua Bunga melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, dengan harapan pelaku ditangkap, Minggu (10/12), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepada petugas pengaduan, warga Jalan Mujahidin Lorong Soak BATP O, Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini menuturkan kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (11/11) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, di dalam TK YKAI di Jalan Demang III, Kelurahan Lorong Pakjo Kecamatan IB I, Palembang. Dimana, peristiwa tersebut berawal saat korban tidak pulang ke rumah dan kemudian korban keesokan harinya dijemput oleh ayah korban di TKP (tempat kejadian perkara).

Baca Juga:
Puluhan Ribu Umat Islam Palembang Tumplek Blek di BKB Mendengar Tausyiah Ustadz Abdul Somad

Lalu dari kejadian tersebut awalnya terlapor yakni  RK (17), warga Jalan Demang III, TK YKAI Kelurahan Lorong Pakjo Kecamatan IB I, Palembang diketahui telah

menghilangkan Hp korban. Saat itu, orang tua Bunga pun meminta tanggung jawab atas hilangnya hp anaknya. Namun RK dan orang tuanya tak mau tanggung jawab. Dan berjalan dengan waktu terlapor pun membuat penjelasan di akun Sosial media Facebook, akan membocorkan kalau RK sudah tidak perawan lagi.

“Mendapatkan hal itu, saya pun mendesak anak saya pak,” ungkapnya kepada petugas.

Baca Juga:
Hidayat : Jika Diusung Jadi Wako Atau Wawako Maka Saya Siap

Lalu, korban pun akhirnya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi, dimana pada 11 November lalu, korban dipaksa terlapor untuk minggat sekolah dan disuruh ke TKP, lalu korban disetubuhi terlapor dengan cara paksa,” anak saya dipaksa terlapor pak, anak juga sempat menolak, namun terlapor malah memaksa anak saya untuk menenggak minuman miras. Dari sanalah anak saya tak sadar lagi,” ungkapnya.

Atas laporannya CK berharap, pelaku bisa ditangkap dan diadili, “Saya harap pelaku cepat di tangkap, karena saya tidak terima apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap anak saya pak,” katanya.

Sementara itu, Kabag Humas Iptu Samsul, mengatakan laporan korban sudah diterima pihaknya, korban juga sudah diminta untuk melakukan visum. Guna penyelidikan lebih lanjut, yang akan dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang. (Rcy)

Komentar

Terbaru