Polisi Tangkap Penyebar QRIS ‘Palsu’ di Masjid Jaksel hingga Istiqlal!

Manaberita.com – SEORANG pria yang diduga menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal ditangkap polisi. Saat ini pria tersebut sedang diperiksa.

“Iya sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Trunoyudo belum menjelaskan terkait detail sosok terduga pelaku. Dia menyebut pria tersebut beraksi di sejumlah masjid di Jakarta Selatan hingga di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

“Iya satu pelaku dan orang yang sama,” ujarnya.

Dilansir dari detikcom, Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi pria mengganti QR code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jaksel, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mendekati kotak amal. Ia mengenakan kemeja biru dan celana panjang.

Baca Juga:
Gagal di Pemilu, Belasan Caleg dari Berbagai Daerah Masuk Rumah Sakit Jiwa

Pria itu tampak membawa sebuah kertas stiker. Dia sempat melihat sekeliling sebelum akhirnya menempelkan stiker tersebut ke kotak amal yang ada di depannya.

Dari narasi yang beredar, stiker yang ditempel itu adalah QR code. Dia diduga sengaja menempelkan QR code di kotak amal.

“Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infak masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April,” narasi yang menyertai video itu.

Baca Juga:
Xi Jinping ‘Marah’ ke PM Kanada, Begini Kronologinya

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penempelan QRIS palsu di masjid. Polisi mengungkapkan hal ini menjadi modus baru penipuan.

“Kami menyampaikan bahwa benar, telah terjadi dugaan penipuan kami sampaikan dengan modus baru, yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau masjid pada tanggal 10 April 2023,” kata Kasat Reskrim Kompol Irwandhy Idrus pada wartawan di Polres Jaksel, Senin (10/4).

(Rik)

Komentar

Terbaru