Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap Polisi!

Manaberita.com – PIHAK kepolisian Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono gerak cepat merespons adanya kasus imam masjid di Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buah batu, Kota Bandung, yang diludahi oleh seorang warga negara asing (WNA).

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengamankan WNA tersebut.

“Betul, kita sudah diamankan yang bersangkutan,” kata Kombes Budi Sartono dikutip dari detikcom.

Informasi yang diterima oleh detikcom, bule berinisial MBCAA (48) ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. WNA ini diamankan polisi kurang dari 24 jam.

Baca Juga:
Viral di Medsos, Pengeroyokan Sekelompok Pemuda di Bandung

Diketahui sebelumnya, di media sosial (medsos) viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, diludahi oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur’an. Polrestabes Bandung segera turun tangan mengusut kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

“Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung,” kata Kombes Budi Sartono.

Baca Juga:
Berani? Inilah Destinasi Wisata yang Menyimpan Kisah Mistis di Bandung

Saat ini bule inisial MBCAA tersebut sudah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya itu.

“Sementara masih kita mintai keterangan dulu,” ujarnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru