Manaberita.com – VIRAL di media sosial sebuah video memperlihatkan aksi seorang juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Dalam video itu disebutkan mereka menggetok tarif parkir untuk para pengunjung yang hendak ke masjid.
Dari video beredar terlihat juru parkir liar memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sementara itu, terlihat lalu lalang kendaraan yang melintas di sana. Dinarasikan, para pengunjung diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pemerasan atau getok harga yang dipasang jukir.
“Sudah. Untuk masalah dugaan pemerasan masih lidik, apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dhanar saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Dhanar menambahkan, pihak kepolisian telah menyelidiki para jukir yang tertangkap dalam video viral. Bersama-sama Satpol PP dan Dinas Perhubungan, para jukir tersebut bakal ditindak.
“Pasti (ditindak), termasuk dengan Pol PP terkait pedagang di atas trotoar. (pelaku) sedang dilidik,” ujarnya.
Melansir dari detikcom, Dhanar menyebutkan lahan parkir bagi para pengunjung yang hendak ke Masjid Istiqlal sudah disediakan. Dia juga sudah mengimbau para pengunjung untuk tak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
“Untuk masalah parkir tidak pada tempatnya mungkin dari Dishub lebih berwenang. Dari Polsek sudah menghimbau kepada jamaah untuk parkir di tempat yang sudah disediakan masjid,” imbuhnya.
(Rik)