MANAberita.com – PEMPROV DKI Jakarta bakal mengusut penyalahgunaan rumah DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa yang disewakan pemiliknya sebagai indekos.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum Mengungkapkan jika rumah DP 0 Rupiah itu tak boleh disewakan. Hanya boleh dihuni oleh pemiliknya.
“Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa pukul 09.00 WIB di kantor UPDP,” kata Retno saat dihubungi, Jumat (23/6).
Video penawaran rumah DP 0 rupiah itu viral di media sosial. Dalam video, harga sewa yang ditawarkan Rp1 juta sebulan.
Harga sewa di Menara Samawa Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu sudah termasuk beberapa fasilitas dan bebas biaya iuran pengelolaan (IPL).
“Kos murah di Jakarta Timur, kamar mandinya di dalam, udah ada kulkas, dan juga kitchen set, kitchen setnya pakai kompor tanam,” ujar suara dalam video tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menertibkan praktik tersebut.
Ia mengatakan rumah program DP nol rupiah merupakan program rumah murah, khususnya untuk kalangan milenial, sehingga tidak untuk disewakan.
“Ya, sesuai aturan dong. Ditertibkan,” kata Heru di Jakarta, Rabu (21/6).
(sas)