Manaberita.com – PIHAK kepolisian menangkap seorang pria di Cakung, Jakarta Timur, lantaran membakar istri dan dua anaknya.
Korban saat ini dilarikan ke rumah sakit. Pelaku berinisial US mengaku membakar istrinya gegara cemburu.
“Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini dikutip dari detikcom.
Walaupun demikian, Sri mengatakan pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai alibi pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Itu hanya alibi dia. Nggak ada, nggak ada (indikasi istri selingkuh),” ujarnya.
Sri menambahkan saat ini sang istri, W (38), dan kedua anaknya, K dan N, masih menjalani perawatan di RS Tarakan. Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen.
“Anak korban dan korban istri luka bakar kurang lebih 50% lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan. Ketiga korban sudah dalam pendampingan kami dan dalam perlindungan dan sudah kami berikan pendampingan psikolog untuk pemulihan,” jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantija Simarmata mengatakan saat ini pelaku US sudah ditahan atas kasus yang ada. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan pelaku US juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.
“Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” ucapnya.
(Rik)