MANAberita.com – PIMPINAN Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri soal kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7).
Panji datang sekitar pukul 13.50 WIB. Kedatangan Panji tersebut menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media untuk mendekat ke Panji guna meminta klarifikasi.
Panji tak berkomentar sedikit pun. Hanya terdengar teriakan dari pengawalnya yang mengingatkan jika Panji datang diperiksa hanya sebagai saksi.
“Masih saksi ini,” teriak salah satu pengawal.
Melansir CNN Indonesia, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf Salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.
Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung soal kasus dugaan penistaan agama.
Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
(sas)