Manaberita.com – Mahfud MD Menko Polhukam RI mengungkap alasan kuat pemerintah tak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Mahfud mengaku banyak mendapatkan pertanyaan sampai perkataan sejumlah pihak yang meminta agar Pesantren Al Zaytun dibubarkan.
“Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? ada yang mengatakan, ‘pak dibubarkan saja, itu berbahaya’,” kata Mahfud MD saat menghadiri Halaqah Ulama Nasional, di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Rabu (12/7).
Melansir dari CNN Indonesia, Hal itu, kata dia, jelas tak akan dilakukan. Pasalnya, menurut Mahfud, membubarkan pesantren hanya akan melahirkan preseden buruk bagi pemerintah, dan menimbulkan dampak tak baik di kemudian hari.
“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kami jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren,” ucapnya.
Misalnya, kata dia, Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, meski tempat itu dikenal melahirkan tokoh teroris seperti Abu Bakar Baasyir dan lainnya, pemerintah tak pernah berniat membubarkan lembaga tersebut.
“Karena begini, kalau kami membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kami, cara memandang Islam beda dengan kami, cara menghadapi negarabeda dengan kami, bisa saja pesantren-pesantren kami yang dibubarkan,” jelas Mahfud.
Karena itu, menurut Mahfud pihaknya enggan menutup atau membubarkan Pesantren Al Zaytun. Ia mengaku lebih fokus menindak dugaan penyimpangan dan dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
“Apa yang kita tindak? kalau yang dari pemerintah itu kita laporan tindak pidana saja. Kalau MUI itu melaporkan penistaan agama,” katanya.
Mahfud mengatakan, saat ini pihaknya sudah menemukan 360-an rekening bank bertransaksi mencurigakan, yang memiliki kaitan dengan Al Zaytun dan Panji Gumilang. 145 di antaranya sudah dibekukan.
“145 rekening di antaranya kami bekukan dua hari yang lalu, karena dugaan pencucian uang. Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). Yang seluruhnya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya
“Kami telisik ini dulu, ini jangan-jangan pencucian uang. Dan kami sudah sampaikan ke polisi, kami tidak akan menindak pesantrennya, tapi kami akan menindak orangnya [Panji Gumilang] dalam tindak pidana,” pungkasnya.
(Rik)