Paman di Malang Tega Perkosa Keponakan Selama 2 Tahun

Manaberita.com – SEORANG paman berinisial EK (40), tega melakukan perbuatan biadab. Ia tega memperkosa keponakannya yang masih remaja.

Kejadian tersebut terjadi di Bululawang, Kabupaten Malang. Kasus itu baru terbongkar usai korban memilih kabur dan menceritakan perbuatan bejat EK kepada kakeknya.

Dengan diantar keluarga, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Malang pada Mei 2023.

Baca Juga:
Gila! Remaja 11 Tahun ini Hamil Setelah Diperkosa Satpam Sekolah Sejak Kelas 4 SD

“Sudah pengajuan P21, insyaallah kalau tidak ada perubahan 20 Juli 2023 akan kita serahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro dikutip dari detikJatim.

Korban pertama kali diperkosa pamannya saat duduk di bangku kelas 4 SD. Mulanya, korban harus rela tinggal bersama pelaku, lantaran sang ibu tengah merantau untuk bekerja.

Di tengah lelap tertidur di malam hari, korban dikejutkan dengan kehadiran pelaku. Korban tak mampu menolak hingga akhirnya pelaku memperkosanya.

Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali. Pelaku juga meminta korban agar tak bercerita kepada siapapun.

Baca Juga:
Bermodalkan Uang 3 Ribu Rupiah, Kakek 69 Tahun Hamili Bocah di Bawah Umur

Mau tidak mau, korban menutupi perlakuan bejat sang paman hingga dua tahun lamanya sampai tahun 2022.

“Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan membunuh korban,” terang Wahyu.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terhenti setelah korban memberanikan diri kabur ke rumah kakeknya. Di sana korban menceritakan bagaimana tersangka berulangkali memperkosanya.

Usai korban membuat laporan, pelaku langsung dimintai keterangan dan langsung dilakukan penahanan di Polres Malang.

Baca Juga:
Diperkosa Selama 20 Tahun, Wanita ini Punya 6 Anak dari Ayah Kandungnya Sendiri

“Setelah mendapat laporan, kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, untuk pelaku kemudian dilakukan penahanan,” jelas Wahyu.

Tersangka sendiri diketahui sudah memiliki istri dan anak dan sehari-harinya bekerja sebagai satpam.

“Pelaku sudah berkeluarga dan sehari-harinya bekerja sebagai satpam,” pungkas Wahyu.

(Rik)

Komentar

Terbaru