Jokowi Evaluasi Jabatan Sipil untuk Perwira TNI buntu OTT KPK

  • Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:42 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PENETAPAN tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK menuai polemik. KPK dinilai tak memiliki wewenang dalam penetapan prajurit TNI aktif sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka dua anggota TNI itu direspons pihak Puspom TNI. Mereka keberatan atas langkah yang dilakukan KPK.

Mengutip Detiknews, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyebut penetapan tersangka KPK dalam kasus ini salah. Sebab, lanjutnya, identifikasi tersangka hanya bisa dilakukan Puspom TNI karena statusnya sebagai perwira aktif.

“Penyidik itu kalau polisi, nggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi. KPK juga begitu, nggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik, di militer juga begitu. Mas, sama. Nah, untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini Polisi Militer,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (28/7).

Rombongan TNI yang dipimpin Marsda Agung lalu mendatangi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti hingga penetapan Kabasarnas sebagai tersangka. Dalam OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka itu terdiri atas tiga pihak swasta selaku pemberi suap dan dua oknum TNI.

Setelah melakukan audiensi, KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi petinggi TNI memberikan keterangan mengenai hasil audiensi. Johanis Tanak lalu menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Penyebar Video ABG Ancam Tembak dan Pasung Presiden Jokowi

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7).

Merespons polemik yang terjadi itu, Presiden Joko Widodo menegaskan akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. Dia juga mengatakan semua akan dievaluasi.

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). Jokowi ditanya apakah akan mengevaluasi penempatan perwira TNI yang menduduki jabatan sipil agar polemik serupa tidak terulang.

Baca Juga:
Tarif Baja AS Melanggar Aturan Perdagangan Global, Kata WTO

Jokowi memastikan akan mengevaluasi seluruh kementerian dan lembaga. Dia tak ingin ada penyelewengan anggaran terjadi di tempat-tempat penting.

“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” ujarnya.

(sas)

Komentar

Terbaru