Puluhan TNI di Polrestabes Medan, Kodam Bukit Barisan Buka Suara

  • Senin, 07 Agustus 2023 - 08:16 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Puluhan prajurit TNI telah mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sabtu (6/8), untuk mempertanyakan kasus yang menjerat ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara.

Kolonel Inf Riko Siagian Kapendam I Bukit Barisan, mengatakan kedatangan puluhan anggota TNI tersebut untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang tak lain saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

“Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Jadi Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara,” kata Riko, Minggu (6/8).

Akan tetapi, Kapendam menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” ujarnya.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono secara terpisah mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami dan diselesaikan oleh pihak Kodam Bukit Barisan.

“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan agar selesaikan sesuai ranahnya,” kata Julius.

Para prajurit TNI pada peristiwa itu diketahui menemui Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim. Video kedatangan prajurit TNI ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Kompol Teuku Fathir Mustafa tampak terlibat cekcok dengan prajurit TNI. Dia juga menjelaskan alasan penahanan ARH.

Baca Juga:
Perbaiki Gorong-Gorong Mampet, Warga Tasikmalaya Malah Dapat Mayat

“Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Adalagi tiga pelaku lainnya,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada prajurit TNI berseragam lengkap.

Namun penjelasannya dipotong oleh prajurit TNI tersebut. Dia menyatakan terdapat diskriminasi yang dialami ARH.

“Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga pak. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi. Kami mengajukan permohonan penangguhan saja,” ungkap prajurit TNI tersebut.

Baca Juga:
Korban Pembobolan Tukang Becak Berharap Uang Kembali

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pun mengonfirmasi kedatangan puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan tersebut untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

“Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka,” jelas Hadi.

(Rik)

Komentar

Terbaru