Protes Disebut Berjudi, Lukas Enembe Emosi

  • Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:03 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – LUKAS Enembe, Gubernur Papua nonaktif sempat emosi dalam persidangan sampai menggebrak meja.

Momen Luka Enembe menggebrak meja itu terjadi saat eks Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya bersaksi di sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2023).

Dalam kasus ini, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa menyebut suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

Momen gebrak meja Lukas Enembe bermula saat Mikael menyampaikan kesaksian soal mendengar informasi Lukas Enembe bermain judi di Singapura. Mikael mengaku tidak pernah melihat Lukas bermain judi. Hakim lalu mempersilakan Lukas untuk bertanya kepada Mikael. Lukas langsung emosi.

Dilansir dari detikcom, Lukas lalu menggebrak meja dan membantah bermain judi. Lukas menyebutkan dia sebagai Gubernur Papua bertugas mengurus warganya.

“Saya mau tanya, gubernur tidak berjudi, gubernur nurut pemerintah, dengar itu! Tidak berjudi! Jadi saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak berjudi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia!” kata Lukas dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan Lukas ke Mikael. Hakim bertanya apakah Mikael pernah melihat Lukas bermain judi. Mikael mengaku hanya mendengar informasi.

“Saya bantu ya, pertanyaannya, gampang sebetulnya apakah sepengetahuan saudara, saudara melihat langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main judi?” tanya hakim.

“Info di media saja saya dengar,” kata Mikael.

Baca Juga:
Sebagian Rekening Pemprov Papua Dibekukan Pemerintah

“Secara langsung?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Mikael.

Lukas kembali emosi dan membantah pernah bermain judi. Hakim meminta Lukas tenang.

Baca Juga:
Nagih Hutang, Gaya Emak-Emak ini Bikin Ngakak

“Tidak, tidak pernah main judi, saya Gubernur Papua , tidak ada main judi,” kata Lukas.

“Tenang-tenang, itu hak saudara,” timpal hakim.

(Rik)

Komentar

Terbaru