Puspom TNI Turun Tangan Usai Mayor Dedi Ramai-ramai Datangi Mapolrestabes Medan

  • Selasa, 08 Agustus 2023 - 22:44 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KODAM I/BUKIT Barisan telah menyerahkan pemeriksaan anggotanya Mayor Dedi Hasibuan kepada Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI di Jakarta.

Mayor Dedi bersama sejumlah prajurit TNI diketahui mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8), untuk mempertanyakan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH, yang merupakan kerabat dari Dedi.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengungkapkan Dedi kini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

“Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaan kepada Puspom TNI,” kata Riko saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (8/8).

Sementara untuk anggota lainnya, kata dia, diperiksa di Pomdam I/Bukit Barisan.

“13 orang diperiksa di Pomdam,” kata Riko.

Baca Juga:
Tersangka Mafia Minyak Goreng Bakal Diumumkan Polri

Mengutip CNN Indonesia, sebuah video yang memperlihatkan kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.

“Itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Baca Juga:
Sertu Bayu Tewas Diduga Dianiaya Senior, Panglima TNI Tegas Arahkan Kawal Kasus Tersebut

Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.

“Bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam. Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback-up untuk memeriksa,” katanya.

(sas)

Komentar

Terbaru