Puspom TNI Akan Rutin Razia Pelat Nomor TNI Palsu

  • Kamis, 16 Februari 2023 - 19:05 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – PUSPOM (Pusat Polisi Militer) TNI akam lebir sering untuk melakukan razia pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu.

Hal tersebut merupakan arahan dari Panglima TNI. Kegiatan itu akan dilaksanakan dengan pendekatan humanis.

“Dalam pelaksanaannya, kita akan bersikap tegas. Berpegangan pada prosedur yang berlaku dengan pendekatan yang humanis,” ujar Kasat Gakkum Puspom TNI Letnan Kolonel (Letkol) Anwar, dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Dilansir dari detikcom, Letkol Anwar menerangkan penertiban didasari Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tugas Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017. Serta tugas dan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

“Surat Perintah Danpuspom TNI Nomor Sprint/452/XII/2022 tentang Pengawalan dan Patroli Penegakkan dan Ketertiban. Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin meminta agar kami saat melakukan penertiban mengedepankan persuasi yang humanis. Mengecek kelengkapan surat kendaraan serta plat kendaraan dinas TNI,” Letkol Anwar memastikan.

Baca Juga:
Niat Hati Lamar Jadi Cleaning Service, Hafidz AlQuran Diterima Jadi Polisi

Awar bercerita saat penertiban di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihaknya menemukan ada mobil Toyota Inova berpelat dinas Mabes TNI dengan nomor registrasi 77177-00. Pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan tersebut.

“Kami kemudian memberikan penjelasan atas kesalahan pengemudi yang dimaksud dan kemudian kami memberikan surat tilang. Kendaraan kami sita, kami amankan ke Puspom TNI dan meminta pemilik kendaraan, datang ke Puspom TNI untuk menjelaskan penggunaan plat nomor TNI yang kami duga palsu atau tidak terdaftar,” kata Anwar.
(Rik)

Komentar

Terbaru