Manaberita.com – SAAT ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar di Kabupaten Bogor. Sedangkan perawat yang menangani bayi tertukar telah diberi sanksi oleh pihak rumah sakit.
Tim legal RS Sentosa Bogor Gregg Djako menyebutkan jik perawat tersebut mendapatkan sansi SP-1 dan akan di lanjut dengan sansi lainnya.
“(Perawat) sudah diperiksa (oleh pihak RS). Setahu saya sanksinya SP-1 dan akan dilanjutkan dengan sanksi lain, sambil menunggu perkembangan kasus di kepolisian,” kata tim legal RS Sentosa Bogor Gregg Djako dikutip dari detikcom.
Gregg mengatakan pihak rumah sakit saat ini masih mendalami informasi dari perawat yang menangani bayi dari Siti Mauliyah yang diduga tertukar dengan bayi Ibu B. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses bayi tersebut tertukar.
“Itu yang sampai saat ini belum jelas, kami sedang dalami internal (bagaimana proses bayi tertukar),” ucap Gregg.
“Kami sedang mendalami peran mereka (perawat) termasuk dalam peristiwa ini,” tambahnya.
Melansir dari detikcom, Diberitakan sebelumnya, polisi telah mendatangi pihak rumah sakit untuk menyelidiki bayi Siti Mauliah (37) yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepolisian menelusuri siapa yang terlibat saat persalinan terjadi.
“Kami mencari data siapa yang merawat, membantu proses persalinan, menjaga bayinya, selama ibu itu dirawat hingga keluar. Sehingga kita tahu siapa-siapa yang melahirkan pada waktu itu yang sama ketika ibu itu masuk,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro secara terpisah.
“Kita cari semua data tersebut sehingga kita bisa menentukan langkah selanjutnya, bahwa bayi ini yang tertukar. Sehingga nanti diperkuat dengan hasil tes DNA,” sambungnya.
Rio mengatakan sejauh ini penyelidikan berjalan lancar. Pihak rumah sakit juga terbuka terhadap penyidik kepolisian.
“Alhamdulillah lancar, pihak rumah sakit juga terbuka untuk kita. Nanti kita dalami semua, data-data sedang dikumpulkan semua agar menjadi jelas semua,” jelasnya.
(Rik)