Gegara Paylater Rp300 Ribu, OJK Sebut Anak Muda Susah Ambil KPR

  • Jum'at, 18 Agustus 2023 - 22:00 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada anak muda yang kesulitan mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) karena tenggat waktu pembayaran, padahal hanya senilai Rp 300.000.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frideica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan metode pembayaran ini.

“Beberapa bank kemarin mengeluhkan tanda kutip ke kami ‘ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di paylater itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, tapi kemudian jelek kan credit score-nya’,” jelasnya dalam konferensi pers OJK, Jumat (18/8).

Baca Juga:
Implementasi UU P2SK, OJK dan LPS Bakal Atur Kriteria Asuransi

Mengutip CNN Indonesia, Friderica mengatakan hal itu terjadi karena PayLater sudah masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menjadi salah satu penilaian performa keuangan masyarakat saat berurusan dengan perbankan, seperti KPR.

“PayLater sudah masuk ke SLIK kita. PayLater ini sudah nyata banget,” ujarnya.

Menurutnya, sudah ada laporan dari beberapa perbankan mengenai masyarakat yang gagal mengajukan KPR karena memiliki utang di PayLater. Padahal utang tersebut tidak banyak, namun sangat mempengaruhi performa keuangan.

Baca Juga:
Caitlin Bernard Yang Merupakan Dokter Aborsi Indiana Didenda Karena Berbicara Tentang Anak Berusia 10 Tahun

Meskipun konsumen ingin melunasi utang PayLater setelah gagal mengajukan KPR, imbuhnya, terkadang membutuhkan waktu. Sehingga, sekali lagi, Friderica menekankan masyarakat harus hati-hati menggunakan PayLater.

“Terus kemudian mereka kadang mau melunasi itunya sudah tutup, kadang-kadang jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi itu mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita,” pungkasnya.

(sas)

Komentar

Terbaru