MANAberita.com– SEORANG pria bernama Heru Santoso (33) mengaku sebagai anggota Polri melakukan hal bejat terhadap pelajar asal warga Minggirsari, Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial AZM dengan modus hendak menangkap korban yang dituduhnya terlibat narkoba.
Heru berpura-pura mendatangi korban dengan mengatakan jika pelaku terlibat narkoba dan akan membantunya agar tidak ditahan pada 12 November 2017 lalu.
Ketika diajak janjian ke rumah saudaranya Heru, korban minta diantar oleh temannya sekitar pukul 23.00. kemudian Minggu pagi diajak ke Pantai Jolosutro dan mematikan ponsel korban. Tidak sampai disitu, remaja tersebut dibawa ke Malang, selanjutnya menginap di Hotel Songgoriti Batu lalu melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Pelaku Heru SantosoPada hari Rabu tanggal 15 November, Heru lantas mengantar korban sampai daerah Wlingi dan mengambil dua ponsel serta menyuruh korban pulang menggunakan bus.
Untuk Penangkapan Tersangka HERU, dilakukan Pada hari Sabtu 30 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 WIB, di Simpang 4 terminal Lodoyo, anggota Opsnal Polres Blitar membuntuti HERU yang sedang Mengemudi mobil. Selanjutnya anggota lain dari depan menghadang menggunakan Sepeda motor. HERU sempat melakukan perlawanan dan akhirnya dilumpuhkan.(Dil)