MANAberita.com – KEKERASAN seksual kembali terjadi pada anak di bawah umur yaitu siswi kelas X SMA yang masih berusia 15 tahun. Parahnya tindak asusila ini dilakukan oleh kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.
Pelaku berinisial MF (15), mengaku melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya sejak bulan mei tahun lalu di rumahnya di Jalan AMD Purworejo, Lempake Utara, sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda-beda.
Bahkan, saat ini korban diketahui telah hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.
Kepada polisi pelaku mengaku telah berpacaran sejak keduanya masih sama-sama duduk di bangku SMP. Dan demi bukti cinta, keduanya melakukan hubungan badan.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Iptu Wawan Gunawan.
“Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri, yang selalu dilakukan di rumah pelaku,” tutur Iptu Wawan Gunawan, Kamis (04/01).
Perbuatan asusila ini terungkap setelah orangtua korban melihat keganjalan yang dialami anaknya. Setelah didesak sang anak.mengaku tengah hamil. Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, orangtua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi pada Minggu (31/12/17) silam.
“Orangtua korban yang melaporkan, karena orangtua korban curiga dengan perubahan anaknya, termasuk tingkah laku anaknya, saat ditanya, ternyata anaknya mengaku telah hamil,” imbuh Iptu Wawan Gunawan.
Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa celana dalam wanit di sekitar rumahnya, Rabu (03/01/18) lalu.
Karena keduanya masih di bawah umur, kepolisian melakukan koordinasi dengan KPAI Kota Samarinda, dan Bapas. (Int)