Ceraikan Istri, Kuasa Hukum Ahok Benarkan Kabar Tersebut

  • Senin, 08 Januari 2018 - 12:16 WIB
  • Viral
Ahok dan Veronica Tan
Ahok dan Veronica Tan

MANAberita.com – BEREDAR surat gugatan cerai yang ditujukan mantan Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahja Purnama atau Ahok terhadap sang istri Veronica Tan yang mengejutkan banyak pihak karena selama ini keduanya tampak rukun.

Mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur membenarkan jika kliennya telah menggugat sang istri, dan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

“Kalau kabar mengenai Pak Ahok gugat cerai, iya benar,” kata Josefina kepada NNC, Senin (8/01) dikutip dari Topbuzz.

Josefina sendiri mengaku belum melihat surat gugatan yang tengah ramai diperbincangkan itu. “Tapi kalau surat gugatannya saya belum berani bilang itu benar atau salah, karena saya belum baca surat gugatan yang beredar itu ya,” ujarnya.

Baca Juga:
Fiqih Imam Syafi’i ; Hukum Hukum Islam
Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan

Selain menggugat cerai Veronica, Ahok juga meminta hak asuh anak diberikan kepadanya.

Dalam surat tersebut, Ahok mendaftarkan gugatan perceraian diwakili oleh Fifi Lety Indra bersama Jofenia Agatha Syukur, yang tergabung dalam advokat dan konsultan hukum dari Law Film Fifi Lety Indra & Partners. (Dil)

Komentar

Terbaru