Dihamili Oleh Ayah Kandung Dan Pamannya, Siswi SMP Ini Malah Dikasih Ibunya Obat Penggugur Kandungan

  • Sabtu, 27 Januari 2018 - 18:54 WIB
  • Kriminal
Ayah, ibu dan pamannya Melati
Ayah, ibu dan pamannya Melati

MANAberita.com – SUNGGUH tragis nasib bocah perempuan berusia 15 tahun ini. Siswi SMP ini harus menerima kenyataan pahit, harus rela jadi pelampiasan nafsu bejat Ayah kandung dan Pamannya sendiri. Perlakuan bejat yang dirasakan Melati (nama disamarkan) sudah berlangsung cukup lama.
Kejadiannya berawal saat Melati masih tinggal dirumah pamannya di Silaen, Tobasa, Sumatera Utara. Disitulah petaka dimulai, dari akhir tahun 2015 hingga akhir 2017, paman kandung korban, AMN telah menyetubuhi Melati dua kali dalam seminggu. Sementara itu, Ayah kandungnya, JS. Telah menyetubuhi Melati sebanyak tiga kali.
Akibat ulah bejat mereka, akhirnya Melati kini hamil dan membuat curiga masyarakat yang melihat perubahan kondisi fisik Melati.

“JS sempat melarikan putrinya yang sedang hamil ke Medan, sebelum akhirnya ditemukan warga. Warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tobasa,” ujar seorang warga.

Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson JP Sipahutar menyebutkan, pihaknya telah menahan kedua tersangka. JS (38) Ayah korban dan AMN (33) Paman korban, hari ini Sabtu (27/1).

Baca Juga:
Pemerkosaan-Aborsi Tak Masuk RUU TPKS, Pemerintah: Sudah Diatur di RKUHP

“Iya benar Kami telah menahan kedua tersangka, sekarang mereka sedang dalam pemeriksaan,” imbuh Nelson.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau Melati sudah hamil empat bulan. Kedua pelaku yang merupakan ipar tersebut juga sama – sama tidak saling tahu telah melakukan hal yang bejat kepada Melati. Parahnya lagi, sang Ibu, Boru N yang sudah tahu kejadian tersebut. Malah memaksa Melati meminum obat untuk menggugurkan kandungannya.

“Mereka saling tahu saat ketika sudah dikantor Polisi. Melati juga kini sudah hamil. Ibunya, yang memberikan obat untuk menggugurkan kandungan, juga dalam pemeriksaan,” tutup Nelson. (dna)

Komentar

Terbaru