MANAberita.com – HARI ini tepat 70 tahun silam, pemimpin Politik dan Spiritual gerakan kemerdekaan India yang dikenal dengan Mahatma Gandhi meninggal dunia.
Pria yang identik dengan kepala botak, bertongkat dan mengenakan kacamata itu tewas akibat tembakan seorang pengikut Nasionalis Hindu garis keras, demikian dikutip dari laman History.com, Selasa (30/1/2018).
Kejadian bermula saat Gandhi sedang berada bersama pengikut untuk menggelar acara doa bersama di New Delhi, India.
Tiba-tiba seorang pria mengeluarkan pistol ke arah Gandhi dari jarak dekat. Padahal, pria kelahiran 2 Oktober 1869 itu hendak memimpin doa.
Seketika acara yang berjalan hikmat itu berakhir tragis dan begitu mencekam. Kematian Gandhi tentu jadi kabar menyedihkan bagi rakyat India. Banyak dari mereka merasa terpukul atas kepergian Mahatma Gandhi.
“Pemimpin kita yang tercinta, Bapu, demikian kita memanggilnya, bapak bangsa ini telah tiada,” demikian pengumuman Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri pertama India, seperti dikutip Jagdishchandra Jain dalam buku berjudul ‘Gandhi, The Forgotten Mahatma’.
Proses kremasi Gandhi pun dibanjiri oleh banyak orang. Iring-iringan proses pemakamannya pun bak semut. Jasadnya baru dikremasi pada 6 Februari 1948.
Abunya lalu disimpan di sejumlah guci untuk disebar ke beberapa tempat khusus.
Abu jenazah Gandhi ini selama puluhan tahun disimpan oleh salah satu anggota keluarganya. Lalu sebagian dilarung di Laut Afrika Selatan pada hari Sabtu 30 Januari 2010. Abu sang pahlawan, serta taburan bunga dan lilin apung. Mengalir dibawa aliran air dan angin menuju Samudera Hindia.
Pembunuh Mahatma GandhiPelaku penembakan Mahatma Gandhi adalah seorang pria bernama Nathuram Godse. Ia adalah putra dari pasangan Putlibai Gandhi dan Karamchand Gandhi.
Godse melancarkan pembunuhan tersebut karena tidak setuju dengan sikap moderat Gandhi. Seperti memperjuangkan doktrin anti-kekerasan dan mendukung berpisahnya Pakistan dari India.
Tak hanya Godse saja yang dihukum. Dia bersama rekan-rekan yang bersekongkol dinyatakan bersalah. Godse pun akhirnya dihukum mati pada tahun 1949. (dna)