Viral! BPOM: Suplemen Viostin DS dan Enzyplex Tablet Positif Mengandung DNA Babi

  • Rabu, 31 Januari 2018 - 15:42 WIB
  • Viral
Viostin DS dan Enzyplex
Viostin DS dan Enzyplex

MANAberita.com – MEDIA sosial dihebohkan dengan beredarnya surat internal dari Balai Besar POM Mataram tentang hasil pengujian sampel Viostin DS dan Evnzyplex tablet yang mengandung DNA babi.

Dari pantauan @manaberita, menanggapi kabar tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui pernyataan tertulis di situs resmi BPOM pada Rabu, (31/01), membenarkan adanya DNA babi dalam dua suplemen makanan tersebut.

surat internal dari Balai Besar POM Mataram tentang hasil pengujian sampel Viostin DS dan Evnzyplex tablet

“Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi,” begitulah bunyi poin kedua surat penjelasan BPOM yang diterbitkan pada Selasa (30/01).

penjelasan resmi BPOM

BPOM RI segera bertindak dengan menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk suplemen mengandung babi dengan nomor bets tersebut.

Dalam keterangan lebih lanjut pada laman BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets yang tercantum sebagaiman di dalam surat dari pasaran. Produksi produk Viostin DS juga dihentikan.

Baca Juga:
MUI : Vaksin Measles Rubella Mengandung Babi dan Organ Manusia

Tak hanya PT PT. Pharos Indonesia, yang menarik produk suplemen makanan dari pasaran, PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets yang bermasalah itu dari pasaran.

Selain itu, BPOM mengimbau kepada seluruh Balai Besar/Balai POM di Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “mengandung babi”. (Int)

Komentar

Terbaru