MANAberita.com — PERATURAN mengendarai sepeda motor haruslah berusia 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) guna melengkapi kelengkapan berkendaraan.
Namun, ada kejadian lucu di Musi Rawas, Sumatera Selatan saat seorang polisi menghentikan anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor dan membonceng ketiga temannya.
Saat diajak menepi menghadap polisi lainnya, keempat bocah tersebut lantas menangis sembari memegang sepucuk kertas dan berjanji tidak akan mengendarai motor lagi.
Mereka justru berjanji tidak akan naik motor lagi, bukannya tidak mengendarai sepeda motor lagi.
“Kami janji tidak akan naik motor lagi,” ujar anak-anak tersebut sembari menangis.
Atas aksi ini, seorang polisi justru mengerjai mereka. “naik motor berempat, kaki belum sampai, tidak pakai helm. Mau kemana ini? Atau mau ini saja, ketemu teman-teman yang ada di dalam Polres saja?”
Sontak saja mereka langsung meraung-raung agar tidak dibawa ke Polres hingga membuat polisi-polisi lain tertawa. Kini, video yang telah diunggah sejak 2 hari lalu itu telah ditonton sebanyak 330.733 kali. (Dil)
Cek videonya disini: