MANAberita.com – BELUM lama ini sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang emak-emak yang nekat menggigit tangan polisi viral di media sosial. Alasannya adalah karena dirinya yang tidak terima ditilang.
Padahal ia sendiri jelas-jelas melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan helm, tak ada SIM serta lampu tidak menyala.
Namun ia justru marah-marah menantang polisi bahkan menggigit tangan polisi tersebut hingga terluka.
Ternyata kasus ini tidak berhenti sampai disitu saja, anggota Satlantas Polres Kudus, Briptu Erlangga Hananda Seto tersebut akhirnya melaporkan kejadian digigit emak-emak saat bertugas itu ke kepolisian.
“Benar saya melaporkan, tapi saya juga telah memaafkan. Namun, biar saja pelaporan ini tetap berlanjut ke ranah hukum sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tertib berkendara di jalan raya,” kata Erlangga Hananda Seto, Kamis (22/02).
surat laporanIa dilaporkan dengan tuduhan melawan aparat yang tengah bertugas serta tuduhan melaksanakan tindakan penganiayaan.
Sampai hari Kamis malam, tersangka masih di dalam proses pemeriksaan oleh petugas. Anggota kepolisian yang digigit juga turut diperiksa sebagai saksi korban serta membuat laporan polisi.
Menurut polisi yang kena gigit, awalnya ia memperoleh laporan dari pesawat radio bahwa ada pengendara yang tak menggunakan helm.
Ketika itu ia dan juga anggota yang lain tengah bertugas di sebuah perempatan dengan Bank BNI di Jalan Ahmad Yani.
Saat di perempatan tersebut akhirnya pengendara yang tidak menggunakan helm diberhentikan. Ia bahkan memberhentikan wanita tersebut dengan ramah dan juga disambut dengan senyuman, sapa, serta salam. Saat diperiksa, pengendara tersebut mengaku tak membawa STNK karena dibawa oleh sang anaknya.
Begitu pula saat dirinya diminta untuk memperlihatkan SIM, ia menolak. Akhirnya polisi terpaksa mengambil kunci motornya.
Tetapi tiba-tiba saja pengemudi tersebut menabrakan motornya lalu menggigit tangannya sebanyak dua kali.
Kejadian tersebut pun berhasil direkam dan menjadi viral di media sosial. (Int)
Tonton videonya di sini: