Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Pasar Malam Jaksel, Polisi Tangkap Pelaku

  • Minggu, 26 Juni 2022 - 19:48 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG pelaku pelecehan seksual berinisial RF (31) di Pasar Malam Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut terhadap tiga orang, dua di antaranya anak di bawah umur.

“Unit PPA Polres Metro Jaksel sedang mengamankan pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).

Ridwan mengatakan pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka berinisial BA (15), SK (13), dan OR (18).

Baca Juga:
Pattaya Thailand, Surga Bisnis Lendir Asia Tenggara Akan Dibersihkan

Kejadian pencabulan itu terjadi pada Sabtu (25/6), sekitar pukul 19.00 WIB di Pasar Malam Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ridwan mengatakan saat itu korban tengah melihat-lihat dagangan di sekitar pasar malam kemudian pelaku tiba-tiba dengan sengaja menekan payudara korban menggunakan sikutnya.

“Telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku RF dengan cara saat korban sedang berjalan dan melihat-lihat dagangan di tempat tersebut, tiba-tiba pelaku menekan payudara korban dengan sikutnya,” jelas Ridwan.

Baca Juga:
Duh! Pembawa Acara TV Top Australia Mundur Setelah Mengalami Pelecehan Rasis

“Tidak hanya kepada korban saja, melainkan juga kepada saksi OR dan BA akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di payudaranya,” sambungnya.

Polisi saat ini sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Pelaku dikenakan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Rik)

Komentar

Terbaru