Manaberita.com – FADLI Zon Anggota Komisi I DPR RI membuka suara perihal kasus COVID-19 Omicron dari penularan lokal. Ia mengatakan karantina saat ini jadi tak relevan dan sebaiknya dihapus saja.
Hal tersebut dikatakannya kepada wartawan pada hari rabu 2 Februari 2022.
“Dengan kasus COVID-19 Omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka di mana relevansinya karantina? Logikanya karantina dihapus saja,” kata Fadli Zon dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022). Diktip dari detiknews
Untuk diketahui, tambahan kasus harian Corona di Indonesia mencapai 16.021 sehingga total 4.369.391 kasus pada Selasa (1/2). Sementara itu, total kasus Omicron yang diidentifikasi hingga Rabu (2/2) sebanyak 2.980 orang dengan 285 di antaranya masih dalam pemantauan epidemiologi.
Cuitan Fadli Zon itu mendapatkan sejumlah respons dari warganet atau netizen Twitter. Ada yang mempertanyakan mengapa karantina dihapus namun Fadli Zon belum memberikan respons atas pertanyaan warganet.
Pemerintah sebelumnya mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia. Kini orang-orang yang tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari.
“Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (31/1).
Sementara itu, Presiden Jokowi sempat menerima sejumlah keluhan dari warga asing terkait dugaan permainan karantina. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan permainan karantina itu.
“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual pada Senin kemarin sebagaimana transkrip arahannya diunggah di situs Setkab, Selasa (1/2/2022).
Jokowi menekankan soal pentingnya disiplin pengetatan di pintu masuk. Dia menegaskan proses karantina harus dijalankan sesuai dengan aturan.
“Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri,” ujar Jokowi.
[rik]