Arisan Online Kembali Menuai Masalah, Korban Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

  • Minggu, 09 Juli 2017 - 15:09 WIB
  • Kriminal
Eva Yulianza (29) dan Octavia (23), korban arisan online saat memberikan keterangan kepada awak media.
Eva Yulianza (29) dan Octavia (23), korban arisan online saat memberikan keterangan kepada awak media.

MANAberita.com – Lisa Ananda (22), warga Jalan Mangkubumi Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, sepertinya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang dan terancam menjadi penghuni sel tahanan akibat dilaporkan oleh anggota arisan yang ia buka. Para korban merasa sudah ditipu oleh Lisa lantaran uang yang didapatkan tidak kunjung diberikan.

Diantara korban yang melapor adalah Eva Yuliza (29), warga Lorong Gotong Royong RT 48 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako yang merasa uangnya ditipu dan digelapkan Lisa pada bulan Mei 2017 lalu, mencapai puluhan juta rupiah.

Selain Eva ada juga Octavia (23), warga Jalan Selamet Riady RT 10 Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II dan Eva Yenni (30), warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur Lorong Mutiara RT 13 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I.

Keduanya melaporkan pelaku atas penggelapan uang arisan pada bukan April 2017 lalu hingga saat korban melapor, uang tersebut belum dibayarkan oleh pelaku.

Baca Juga:
Waduh! Atas Praktik Penargetan Iklan, Meta Didenda Lebih Dari $400 Juta

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, setidaknya ada sembilan orang yang telah ditipu pelaku, dengan total kerugian uang sebanyak Rp 110 juta.

Dari keterangan korban Eva diketahui pelaku menipu dirinya dengan mengatakan uang tersebut akan segera dibayar tapi diharap untuk bersabar. Belakangan pelaku justru berubah menjadi enggan untuk memenuhi tanggung jawabnya untuk membayar.

“Saya dan teman-teman dipermainkan pak, dia selalu minta kelonggaran waktu dan mengulur-ulur waktu. Saya tidak ingin ada orang lain yang menjadi korban pak,” ungkap Eva.

Baca Juga:
Gadis Cantik Menikah dengan Pria 70 Tahun Demi Uang, Bertahun-tahun Bersama Akhirnya Menyesal

Dilanjutkan Eva, dirinya sudah mendatangi rumah pelaku dan bertemu dengan orang tuanya, namun orang tua pelaku seolah menutupi pelaku, bahkan kedatangan mereka diusir.

Ditambahkan olah korban Octavia, menurutnya, pelaku ini sudah piawai dalam bidang tipu-menipu dan sudah banyak yang menjadi korbannya. “Dia sekarang sudah menghilang pak, kabarnya pindah ke Jakarta,” katanya dengan nada kesal.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi Minggu (9/7/17) pagi membenarkan adanya laporan dari para korban. “Benar laporan korban sudah kita terima, namun tetap kita akan cek dan analisa terlebih dahulu perkaranya,” jelas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru