Manaberita.com – SEORANG bocah laki-laki berinisial AFI (10) tewas terlindas mobil di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) yang dikemudikan wanita muda.
Pihak kepolisian pun mengungkap detik-detik korban terlindas hingga tewas.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito menyebut insiden tersebut terjadi di Jalan Songsi Dalam RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mulanya korban AF (10) sedang bermain sambil duduk di aspal dan posisinya ada di depan mobil. Diduga tak melihat korban, pengemudi mobil CA (19) tancap gas dan melindas korban.
“Menabrak orang yang sedang duduk di depan mobilnya. Diduga pengemudi tidak melihat korban,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Akibatnya insiden tersebut korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, hingga tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di RSUD Tarakan.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala, wajah, tangan, kemudian dirawat di RSUD Tarakan. Selanjutnya meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Tarakan,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut pengemudi mobil itu ialah seorang wanita muda yang juga tetangga korban.
“Pengemudi juga warga sekitar seorang perempuan umur 19 tahun,” kata Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Sesaat usai kejadian, anggota Polsek Tambora langsung mendatangi lokasi usai mendapatkan kabar tersebut untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Kasus ini ditindaklanjuti oleh Satlantas Jakarta Barat.
“Polsek Tambora hadir cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mencegah terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga,” ujar Putra.
(Rik)