Curhatan Suami Briptu Christy Usai Sang Istri Berhasil Diamankan di Hotel Kemang, Reynaldi: Saya Tetap Menerima

  • Jum'at, 11 Februari 2022 - 21:36 WIB
  • Viral

Manaberita.com – POLWAN cantik Briptu Christy polisi yang menjadi buronan (DPO) Polda Sulawesi Utara ditangkap di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan mendapat reaksi Briptu Reynaldi, sang suami.

Briptu Reynaldi mengaku sudah menghubungi istrinya Briptu Christy setelah penangkapan dari tim gabungan Polda metro Jaya tersebut.

Melansir dari Surya.co.id, Kepada sang suami, Briptu Christy mengaku akan kembali ke Manado, Sulawesi Utara.

Reynaldo hanya bisa pasrah terkait ancaman sanksi pemecatan terhadap istrinya.

Dirinya juga siap mendukung semua proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polda Sulut.

“Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga,” ujar Reynaldo.

Seperti diketahui, Reynaldi yang juga seorang anggota polisi kini bertugas di Polres Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Dikutip dari kompas.com, Briptu R mengungkapkan curhat sang istri sebelum meninggalkan tugas dan menjadi buronan Propam Polda Sulut.

Namun, Briptu R belum bisa menyampaikan secara rinci alasan istrinya desersi.

“Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Terkait alasan Briptu Christy meninggalkan tugas, Briptu R mengaku ingin mencari ketenangan.

“Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan,” ungkap Briptu R.

R mengaku, istrinya memang tidak biasa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.

“Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih,” sebutnya.

Saat desersi, R menyebut, ia bersama Briptu C serta anak-anak tidak ada masalah.

R pun menyesalkan adanya pemberitaan soal istrinya desersi dikarena adanya video asusila Briptu C.

“Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti,” sesalnya.

Dia pun menyorot salah satu media yang memberitakan bahwa istrinya sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:
Bikin Gemes! Bayi Cantik ini Punya Wajah yang Mirip Dengan Boneka Hidup

“Katanya Kapolresta Manado sudah PTDH kan (Briptu C), padahal Kapolresta tidak pernah memberikan statement seperti itu,” katanya.

Sebelum desersi, R bersama Briptu C serta keluarganya tinggal di Manado.

Dikatakannya, istrinya juga hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.

“Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya,” ujar R.

Menurut dia, istrinya memang tidak berani sendirian.

Ia menuturkan, sejak kecil Briptu C hidup dalam keluarga broken home.

Baca Juga:
Selain Puput Calon Istri Ahok, 5 Polwan Cantik Ini Bikin Kamu Meleleh

“Karena beliau (istri saya) dari kecil keluarga atau orangtuanya sudah tidak sama-sama, dari kecil broken home. Jadi mentalnya ya bedalah kan siap orang menyikapi masalah,” katanya.

Modus Briptu Christy Kelabui Polisi

Siapa sosok pria bersama Briptu Christy Triwahyuni di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan? Di artikel ini juga mengungkap rekam kasus Polwan Cantik Manado itu.

Siapa sosok pria bersama Briptu Christy Triwahyuni di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan? Di artikel ini juga mengungkap rekam kasus Polwan Cantik Manado itu. (Kolase TribunNetwork)

Pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama seorang laki-laki di area swimming pool atau kolam renang hotel sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.

Baca Juga:
Edi Hasibuan Sebut Kasus Briptu Christy Aneh dan Berharap Kasus Segera Diusut

Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.

Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.

“Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang,” ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.

Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

“Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang,” ucap Djumin.

Baca Juga:
Briptu Christy Menghilang dan Diduga Desersi, Ini Penjelasan Mabes Polri

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

“Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap),” kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

“Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,”ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang bersangkutan keluar dari hotel.

Baca Juga:
Manfaat Kunyit untuk Wajah Ternyata Luar Biasa! Yuk, Cari Tahu di Sini!

Seperti diketahui, wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

“Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini,” imbuhnya.

Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan kepada Propam.

[rik]

Komentar

Terbaru