Diancam Dengan Sajam, Remaja 12 Tahun di Makassar Pasrah Dirudapaksa Tukang Bangunan Hingga Hamil

  • Minggu, 07 April 2019 - 01:11 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

MANAberita.com — SEORANG gadis 12 tahun dirudapaksa pria 49 tahun, di dalam kamar kosan di wilayah hukum (Wilkum) Tamalate, Kota Makassar.

Melansir Tribun Timur, kasus yang dialami P (12) usai mengalami rudapaksa atau pemerkosaan dilakukan Ad (49) di kamar kos di Kecamatan Tamalate, Makassar terungkap, Kamis (04/04) pagi lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko mengungkapkan akibat dari berbuatan pelaku Ad, P mengalami syok dan trauma karena korban positif hamil.

“Iya, korban P mengalami syok karena dia juga hamil dua bulan, diduga sudah lama korban menutup diri,” kata Indratmoko.

Baca Juga:
Datangi Rumah Ahmad Sahroni, Ibu Adam Deni: Saya Hanya Ingin Minta Maaf

Kata Akbp Indratmoko, Ad diduga sudah melakukan perbuatan cabulnya itu berkali-kali terhadap korban dalam kamar kosan, hingga diketahui korban hamil 2 bulan.

“Pelaku ini kesehariannya sebagai buruh bangunan, menyetubuhi korban P hingga hamil dua bulan. Diduga sudah disetubuhi oleh pelaku berkali-kali,” ujar Indratmoko.

Hasil introgasi sementara terhadap Ad, korban diiming-imingi sejumlah uang jika nafsunya terpenuhi. Tapi dismaping iming-iming itu, pelaku juga mengancam korban.

Baca Juga:
Kemlu Sorot Nasib 131 WNI di Kiev Saat Krisis Ukraina

“Ada dugaan kuat pemaksaan, karena si pelaku diduga mengancam korbannya ini dengan senjata tajam. Awalnya dari bulan Januari sampai kini,” jelas Indratmoko.

Akibatnya, Ad ditahan dan dijerat pasal 81 Undang Undang (UU) Perlindungan Anak Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Ila)

(Sumber: Tribun Timur)

Komentar

Terbaru